Artikel

Desa Purwoasri Secara Legalitas sudah sah untuk dinyatakan Desa ODF.

26 Januari 2021 11:45:11  Admin Desa  193 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemerintah Desa Purwoasri Kecamatan Sukosewu Senin(25-01-2021) Siang menerima tamu dari team Verivikator ODF (Open Defecation Free) Dinkes Kabupaten Bojonegoro dan Team dari Puskesmas Kecamatan Sukosewu.

Kepala Desa Purwoasri (H. Imam Muhajir ) dalam sambutanya menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada team verifikator dan mempersilahkan team untuk melakukan verifikasi di lapangan, dikarenkan pihak desa sudah beberapa kali menyampaikan permohonan verifikasi ke dinkes, namun karena wabah pandemi sejak tahun lalu, sehingga ada penundaan jadwal untuk melakukan monitoring.

Dalam verifikasi ini dilakuakan secara dua tahap, tahap pertama verifikasi administrasi dan tahap kedua verifikasi faktual sebagaimana yang disampaikan team verifikator dari kabupaten.

Setelah adanya verifikasi administarsi dan faktual Desa purwoasri dinyatakan sebagai desa ODF (Open Defecation Free) yang  ke 364, predikat bebas buag air besar sembarangan dengan persentase 99,24%. Dengan Predikat tersebut besar harapan dari team verifikator agar tetap di tingkatkan pola hidup yang sehat.BAB pada tidak sembarangan.

Acara yang berlangsung dari siang sampai sore tersebut di tutup dengan deklarasi bersama bertemakan "Warga Purwoasri sehat dengan tidak BAB Sembarang tempat". 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.611 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 1.298 Kali
Sejarah Desa Purwoasri (Sukorame, Payak, Banaran, Nggandu
30 April 2014 | 582 Kali
RT RW
30 April 2014 | 557 Kali
Karang Taruna
01 September 2020 | 551 Kali
LPMD
20 Maret 2021 | 518 Kali
Pelantikan Karang Taruna Mas Bhakti 2021-2026 Dan Pelatihan Kewirausahaan oleh Motivator Nasional.
01 September 2020 | 516 Kali
Penerbitan KTP